Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Menengah, untuk jabatan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.
“Panitia seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar melalui seleksi terbuka guna mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Menengah (JPT) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk Jabatan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, "ujarnya. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba, dalam siaran persnya, dikutip, Sabtu.
Posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kominfo terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang berkualitas.
Sesuai dengan Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 15 / PANSEL.KOMINFO / KP.03.01 / 03/2021 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Menengah, seleksi dibuka dengan ketentuan dan prosedur umum yang berlaku untuk PNS atau Non-PNS.
Ketentuan dan tata cara seleksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil Negara dan ketentuan perundang-undangan terkait, kata Mira.
Kepala pemilihan posisi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba.
Kominfo membuka seleksi administrasi pada 26 Maret hingga 9 April 2021 yang akan dilanjutkan dengan penulisan makalah, tes penilaian, wawancara dan pengumuman akhir untuk peserta terpilih.
Syarat yang dipersyaratkan hingga tahap seleksi untuk jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dapat diakses di website resmi selector.kominfo.go.id.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik sebelumnya dijabat oleh Prof. Dr. Widodo Muktiyo yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.
Situs Bolatangkas Online | Bandar Tangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Tangkasmu


0 Komentar