Ilustrasi, sumber foto: Antara/Yusuf Nugroho
TANGKAS MU - Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah membantu UMKM di tengah pandemi COVID-19.
Namun tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan ini, melainkan hanya peserta terpilih melalui BRI dan BNI. Periksa yuk, apakah kamu salah satu penerima BPUM Banpres.
UMKM penerima BPUM atau BLT mendapatkan Rp 1,2 juta
Pemerintah menunjuk BRI dan BNI untuk menyalurkan BPUM. Jika terpilih, pelaku UMKM akan menerima SMS notifikasi penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui BRI dan BNI via situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan https://banpresbpum.id/ untuk nasabah BNI.
Cara Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI
- Login di link eform.bri.co.id.
- Pilih cek bpum untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Bantuan Presiden (Banpres)
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan Kode Verifikasi
- Kemudian, Klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor eKTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Cek melalui BNI banpresbpum.id
- Login pada tautan http://banpresbpum.id
- Masukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemudian, Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
Jika kamu penerima BLT UMKM, maka segera lakukan pencairan ke bank dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Buku Tabungan Bank
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Aparat Desa setempat
- Notifikasi SMS pemberitahuan bahwa Anda merupakan penerima BPUM
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Kartu Keluarga
Jika kamu bukan nasabah BRI atau BNI, maka bantuan Banprey akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.



0 Komentar