Selamat datang di www.tangkasmu.com


Perludem Sepakati Agar Petugas KPU Ad Hoc DIberi Jaminan Kesehatan

 

Ilustrasi petugas KPPS. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)


Tangkas Mu - Anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digunakan untuk memberikan honor layak dan jaminan kesehatan (jamkes) ke petugas badan ad hoc. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga menyepakati agar petugas KPU ad hoc diberikan jaminan kesehatan.


“Pertama sih saya sepakat ya bahwa ada jaminan kesehatan dan jaminan asuransi lah. (Ada) jaminan sakit kemudian jaminan keamanan dan keselamatan kerja dalam penyelenggaraan Pemilu. Itu memang penting menurut saya,” kata peneliti Needdem, Fadhil Ramadhanil saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).


Diketahui, penyelenggara badan KPU ad hoc KPU antara lain petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih LN.


Pemberian jaminan kesehatan kepada petugas KPPS-TPS disebut sebagai bentuk apresiasi


Fadhil menjelaskan, petugas TPS sampai dengan KPPS yang tergabung dalam badan ad hoc KPU adalah orang-orang yang ikut serta dalam pelaksanaan Pemilu. Meski begitu, lanjut dia, beban kerja petugas TPS dan KPPS sangat tinggi selama Pemilu 2024.


Karena itu, dia ingin para petugas ini diberikan jaminan kesehatan. “Keberadaannya vital makanya penting bagi negara untuk mengapresiasi mereka dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja lah,” ujarnya.


Kebutuhan nilai honor petugas tidak harus UMR, yang terpenting layak saja


Fadhil mengakui gaji petugas TPS dan KPPS masih kurang. Namun, dia tidak setuju jika petugas TPS dan KPPS diberikan honor sebesar upah minimum. Yang terpenting, lanjutnya, adalah honor yang diberikan layak.


“Kalau soal honor, saya agak lebih fleksibel saja yang penting layak. Soal nominal berapa, mungkin besarannya beda-beda tiap daerah ya dengan tantangan pekerjaan, dengan geografis, kemudian bidang kerja yang berbeda. Lebih fleksibel dan rasional saja,” ujarnya.


Komisi II DPR menjelaskan kenapa usulan KPU soal anggaran pemilu 2024 membengkak


Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024 sekitar Rp. 86,2 triliun. Anggaran ini membengkak dibandingkan pemilu 2019.


Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan 70 persen dari anggaran Rp 86,2 triliun yang diusulkan adalah untuk biaya penyelenggara pemilu.


"Di situlah (anggaran Pemilu 2024) terjadi pembengkakan," kata Guspardi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).


KPU mengusulkan agar honor petugas di badan ad hoc seperti PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih Luar Negeri dinaikkan. Selain itu, KPU mengusulkan agar penyelenggara pemilu ini mendapat jaminan kesehatan.


Guspardi menjelaskan, KPU menginginkan honor pegawai lembaga ad hoc sesuai dengan upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah.


“Dan dia mengusulkan tadinya honor dari PPK dan lain-lain sekitar Rp500 ribu sekian, sekarang diupayakan untuk dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Kalau seandainya hanya untuk honor saja 70 persen, itu sudah lebih Rp60 triliun," katanya.


Anggaran yang gemuk untuk Pemilu 2024 yang diusulkan KPU, kata Guspardi, juga untuk pengadaan infrastruktur kantor, yakni sekitar Rp. 3,2 triliun. Namun, menurut dia, KPU tidak perlu membangun kantor baru. KPU dapat menggunakan gedung dan/atau gudang yang tidak digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.


“Dari pemerintah leading sector-nya Pak Menteri Dalam Negeri, kenapa tidak kita minta Pak Menteri sebagai fasilitator untuk bisa mengomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah,” kata legislator PAN ini.


“Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 miliar, ini kan jumbo tidak? Kenapa tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada,” tambah Guspardi.

Posting Komentar

0 Komentar

Aljazair Bakal Tutup Wilayah Udara untuk Semua Pesawat dari Maroko