Selamat datang di www.tangkasmu.com


Gubernur DKI Perangi Korupsi dengan Bentuk KPK Ibu Kota

 

Tangkas Mu - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sumber foto: Istimewa


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penanganan korupsi di DKI Jakarta butuh bantuan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai perlu membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ibu kota.


“Mereka bertugas untuk membantu Gubernur di dalam mengawasi, memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI, yang harapannya bisa melakukan pencegahan. Bila terjadi masalah, kami bisa bertindak cepat dan selalu lakukan peningkatan atas sistem,” ujar Anies dalam daring online Diskusi Indonesia: Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah, Kamis (8/4/2021).


Koruptor adalah orang yang kreatif


Anies mengatakan, orang yang berani melakukan korupsi adalah orang yang dianggap kreatif karena terus melakukan terobosan.


“Mereka mampu melakukan terobosan-terobosan dalam melakukan praktik korupsi. Tugas kami adalah terus melakukan inovasi di dalam mengendalikan praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.


Budaya yang disepakati Anies di Pemprov DKI Jakarta


Ia juga menyatakan bahwa sebuah organisasi di pemerintahan harus memiliki kesepakatan tentang budaya apa yang ingin dibudidayakan, terutama yang terkait dengan korupsi di lingkungan pemerintahan.


“Kami, di DKI, sama-sama merumuskan budaya yang disepakati, integritas, akuntabel, kolaboratif, inovatif dan berkeadilan,” kata Anies.


Mengantisipasi lain melalui sistem serba digital


Menurut Anies, korupsi muncul karena tiga penyebab, yakni karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem.


Selain membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota, Anies mengatakan antisipasinya adalah dengan cara smartplanning, budgeting dan procruitment secara digital.


“Jadi mulai dari perencanaan sudah digital. Kemudian, pada saat penganggaran hingga pengadaan juga begitu, digitalisasi semua level,” ujarnya.


Korupsi pengadaan tanah DP 0 Rupiah oleh Direktur Utama PD Sarana Jaya


Untuk diketahui, baru-baru ini Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoa ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan program kampanye Anies, yakni DP 0 Rupiah.


KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, yakni Yoory Corneles (YC) sebagai Direktur Utama PD Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), dan Tommy Adrian (TA).


Selain itu, penyidik ​​juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai penjual tanah tersebut sebagai tersangka dalam kasus yang terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp100 miliar.


Dari total sembilan pembelian tanah yang berhasil dilaporkan ke KPK, kerugian yang diterima negara sekitar Rp 1 triliun dan empat orang itu terjerat beberapa pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Situs Bolatangkas Online | Bandar Tangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Tangkasmu



Posting Komentar

0 Komentar

Aljazair Bakal Tutup Wilayah Udara untuk Semua Pesawat dari Maroko